UMKM dan Kebutuhan untuk Legalitas Formal
Apakah Anda saat ini sedang menjalankan usaha kecil atau menengah di Jakarta? Apakah bisnis Anda berkembang dan mulai dipercaya oleh klien besar, vendor ternama, atau bahkan instansi pemerintah? Jika iya, mungkin sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Biasa sebagai bentuk badan hukum usaha Anda.
Banyak pelaku UMKM ragu untuk membuat PT karena dianggap ribet dan membutuhkan biaya besar. Padahal, di era digital dan kemudahan layanan biro jasa saat ini, pendirian PT Biasa bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi usaha Anda secara legal, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai apa itu PT Biasa, apa saja syarat pendiriannya, dan bagaimana HS Biro Jasa Jakarta dapat membantu Anda dalam prosesnya.
Apa Itu PT Biasa?
PT Biasa atau Perseroan Terbatas Umum adalah bentuk badan hukum yang didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, yang masing-masing menyetorkan modal dan memiliki bagian saham dalam perusahaan tersebut. PT Biasa berbeda dengan PT Perorangan, yang hanya didirikan oleh satu orang.
Pendirian PT Biasa harus melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta memenuhi berbagai syarat administratif dan hukum lainnya.
Bentuk usaha ini sangat cocok untuk pelaku UMKM yang ingin:
-
Meningkatkan kepercayaan pasar.
-
Mendapatkan investor.
-
Mengikuti tender proyek.
-
Memisahkan kekayaan pribadi dari usaha.
-
Memiliki visi jangka panjang.
Mengapa UMKM di Jakarta Perlu Memilih PT Biasa?
Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional menawarkan begitu banyak peluang, tetapi juga menuntut legalitas yang kuat. Banyak UMKM yang kesulitan berkembang karena belum memiliki badan hukum resmi.
Berikut beberapa alasan kuat mengapa Anda, sebagai pelaku UMKM di Jakarta, perlu mempertimbangkan pendirian PT Biasa:
1. Terkesan Lebih Profesional
PT memberi kesan lebih “formal” dan profesional di mata klien besar, vendor, dan instansi pemerintahan. Dengan legalitas yang jelas, usaha Anda akan lebih dihargai di pasar.
2. Bisa Mendapatkan Investor
Investor, baik lokal maupun asing, lebih percaya untuk berinvestasi di perusahaan berbentuk PT. Ini membuka peluang pendanaan bagi UMKM yang ingin naik kelas.
3. Dapat Mengikuti Tender Pemerintah dan Swasta
Banyak proyek tender dari pemerintah dan korporasi besar yang mewajibkan peserta tender harus berbentuk PT. Tanpa legalitas ini, Anda akan kehilangan kesempatan besar.
4. Aset Pribadi Lebih Aman
Dengan status badan hukum, kekayaan pribadi Anda tidak akan terganggu apabila terjadi masalah pada usaha Anda. Perlindungan hukum ini sangat penting bagi keberlangsungan bisnis.
5. Siap untuk Tumbuh dan Go Public
Jika suatu saat Anda ingin mengembangkan usaha menjadi besar bahkan masuk ke pasar modal, PT Biasa adalah bentuk usaha yang siap untuk itu.
Syarat dan Prosedur Pendirian PT Biasa
Untuk mendirikan PT Biasa di Jakarta, ada beberapa persyaratan utama yang harus Anda penuhi. Berdasarkan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 7 UU PT, berikut adalah ketentuannya:
✅ Syarat Umum Pendirian PT Biasa:
-
Minimal dua orang pendiri.
Setiap pendiri akan menjadi pemegang saham dalam perusahaan. -
Modal awal.
Harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bisa disesuaikan dengan kemampuan dan jenis usaha. -
Setiap pendiri wajib mengambil bagian saham.
-
Nama PT unik dan belum digunakan perusahaan lain.
-
Mengikuti prosedur pemerintah terkait pendirian PT.
-
Dokumen Identitas:
-
KTP dan NPWP dari para pemegang saham dan pengurus.
-
-
Nomor Telepon dan Email Aktif Perusahaan.
-
Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris.
-
Alamat usaha (bisa virtual office atau domisili kantor sendiri).
Dokumen ini nantinya akan digunakan untuk mengajukan pengesahan ke Kemenkumham dan mendapatkan dokumen resmi seperti:
-
Akta Pendirian
-
SK Kemenkumham
-
NPWP Perusahaan
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
Sertifikat Standar (jika dibutuhkan)
-
Izin usaha sektoral (jika diperlukan)
Proses Pendirian PT Biasa di Jakarta: Langkah demi Langkah
Jika Anda menggunakan layanan profesional seperti HS Biro Jasa Jakarta, maka proses pendirian PT bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Berikut alur umum pendiriannya:
Langkah 1: Konsultasi Awal
Kami akan membantu Anda memahami jenis usaha, menentukan nama PT, komposisi saham, dan struktur perusahaan.
Langkah 2: Pengumpulan Dokumen
Anda hanya perlu menyiapkan dokumen identitas, alamat perusahaan, serta email dan nomor telepon yang aktif.
Langkah 3: Pembuatan Akta Notaris
Kami akan mengurus pembuatan akta pendirian di hadapan notaris berpengalaman.
Langkah 4: Pengesahan Kemenkumham
Akta perusahaan akan didaftarkan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah 5: Pengurusan NPWP, NIB dan Izin Usaha
Kami juga membantu hingga perusahaan Anda memiliki dokumen legal lengkap, termasuk izin OSS dan perpajakan.
Mengapa Memilih HS Biro Jasa Jakarta?
Sebagai UMKM, Anda pasti membutuhkan partner biro jasa yang tepercaya, berpengalaman, dan memahami kebutuhan bisnis kecil dan menengah. Berikut alasan memilih HS Biro Jasa Jakarta:
🌟 Profesional dan Transparan
Kami memberikan informasi jelas sejak awal, termasuk biaya, waktu pengerjaan, dan hasil yang akan Anda dapatkan.
🌟 Spesialis UMKM Jakarta
Kami fokus membantu UMKM di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tim kami mengerti tantangan serta kebutuhan legalitas di daerah ibu kota.
🌟 Layanan Lengkap dan Cepat
Mulai dari konsultasi, pembuatan akta, pengurusan izin hingga pendaftaran ke instansi pemerintah – semua bisa kami bantu.
🌟 Harga Terjangkau
Tanpa mengurangi kualitas layanan, kami menawarkan paket harga yang sesuai dengan anggaran UMKM.
Kesimpulan
Mendirikan PT Biasa bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang kesiapan Anda untuk membawa bisnis ke level yang lebih tinggi. Di Jakarta, di mana persaingan dan peluang sangat besar, memiliki PT bisa menjadi pembeda yang nyata antara usaha kecil dan usaha yang siap tumbuh besar.
Jika Anda pelaku UMKM di Jakarta dan sedang mencari jasa pendirian PT Biasa, terpercaya, dan sesuai anggaran, maka HS Biro Jasa Jakarta adalah mitra terbaik untuk Anda.
Hubungi Kami Sekarang
HS Biro Jasa Jakarta – Solusi Legalitas, Partner Pertumbuhan Usaha
📱 Telepon/WhatsApp: 0895 2329 3679
🌐 Website: www.hsbirojasa.com
📧 Email: hsbirojasajakarta@gmail.com
👉 Jangan tunda lagi, wujudkan bisnis impian Anda dengan legalitas resmi bersama HS Biro Jasa Jakarta!