Digitalisasi perpajakan di Indonesia terus berkembang, dan kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan sistem Coretax sistem inti administrasi perpajakan yang menyatukan berbagai layanan pajak dalam satu platform.
Bagi Anda yang mengelola pajak perusahaan, kehadiran Coretax mungkin terdengar seperti kemudahan baru. Tapi di balik itu, muncul juga tantangan besar yang harus Anda siapkan sejak awal.
Apakah Anda sudah siap? Atau justru merasa bingung dan kewalahan?
Melalui artikel ini, kami dari HS Biro Jasa ingin membantu Anda memahami apa itu Coretax, mengapa sistem ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan, dan bagaimana biro jasa pajak dapat menjadi solusi aman dan efisien dalam proses adaptasi pajak digital.
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax (Core Tax Administration System) adalah sistem terbaru dari DJP yang dirancang untuk menyatukan berbagai sistem pajak seperti:
e-SPT
e-Faktur
e-Bupot
e-Filing
e-Registration
Semua proses kini dilakukan dalam satu platform digital yang terintegrasi. DJP menyebut sistem ini sebagai bagian dari PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan), yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mulai tahun 2023 hingga 2025.
Tujuannya mulia: menyederhanakan, mempercepat, dan memperbaiki transparansi sistem perpajakan nasional.
Tantangan yang Dihadapi Perusahaan Saat Mulai Pakai Coretax
Meskipun terdengar ideal, realitanya tidak semua perusahaan bisa langsung beradaptasi dengan mulus. Inilah beberapa tantangan yang paling sering kami temui saat mendampingi klien perusahaan:
1. Tidak Tahu Sudah Termasuk WP Coretax atau Belum
Penerapan sistem ini dilakukan bertahap berdasarkan kriteria WP dan wilayah. Banyak perusahaan tidak tahu apakah mereka sudah diwajibkan beralih ke Coretax atau belum. Akibatnya, bisa saja laporan pajak Anda tidak sesuai sistem, bahkan berisiko terkena teguran atau denda karena kelalaian administratif.
Solusi kami: HS Biro Jasa siap bantu mengecek status WP Anda dan menyiapkan segala sesuatunya agar sesuai sistem Coretax, dari awal hingga pelaporan.
2. Input dan Upload Data Sangat Teknis
Sistem Coretax mensyaratkan format data yang sangat spesifik. Anda harus mempersiapkan file CSV, XML, atau JSON sesuai template yang tersedia. Salah kolom, salah karakter, atau urutan data bisa menyebabkan error yang membuat laporan ditolak sistem.
➡️ Banyak klien kami mengalami frustrasi pada tahap ini.
➡️ Solusi kami: Serahkan input dan validasi data pada tim kami. Kami pastikan data Anda sesuai template dan bebas error.
3. Tidak Kompatibel dengan Software Akuntansi Internal
Apakah perusahaan Anda menggunakan aplikasi seperti Accurate, Jurnal, SAP, atau sistem ERP lainnya? Coretax belum tentu langsung kompatibel dengan semua sistem ini. Anda tetap harus mengekstrak data dan menyesuaikan ke format Coretax secara manual.
➡️ Ini bisa jadi pekerjaan tambahan yang menyita waktu staf Anda.
➡️ Solusi kami: Kami bantu bridge data dari sistem Anda ke Coretax, tanpa mengganggu alur kerja Anda sehari-hari.
4. Perubahan Peraturan yang Kurang Tersosialisasi
Dalam Coretax, DJP terus melakukan update fitur dan regulasi. Sayangnya, perubahan ini sering tidak disampaikan secara langsung kepada WP. Contohnya:
Perubahan format NPWP ke NIK 16 digit
Aturan e-faktur 3.2
Penambahan kode objek pajak baru
Jika Anda tidak update, maka laporan bisa tidak valid tanpa Anda sadari.
➡️ Solusi kami: Tim HS Biro Jasa selalu mengikuti perubahan regulasi dan akan langsung memberitahu Anda jika ada penyesuaian sistem.
5. Staf Internal Tidak Terlatih
Coretax bukan sistem yang bisa langsung dipelajari dalam satu hari. Bahkan staf accounting berpengalaman pun tetap perlu pelatihan untuk memahami alur kerja dan menu-menu teknis dalam platform ini. Tanpa pengalaman, kesalahan input sangat mungkin terjadi.
➡️ Dan sayangnya, DJP tidak memiliki layanan teknis cepat seperti helpdesk pribadi.
➡️ Solusi kami: Anda tidak perlu latih tim internal dari nol. Serahkan kepada kami—biarkan kami yang menjadi “divisi pajak” digital Anda.
Mengapa Anda Butuh Bantuan Biro Jasa Profesional?
Mungkin Anda bertanya, “Kenapa saya perlu memakai biro jasa, padahal saya punya tim finance sendiri?”
Jawabannya sederhana:
Karena sistem Coretax bukan hanya soal menghitung angka, tapi soal memahami alur sistem digital DJP, menyusun data teknis, dan melaporkan tepat waktu dengan format yang benar.
Berikut keuntungan jika Anda bekerja sama dengan HS Biro Jasa:
✅ Tidak perlu belajar sistem Coretax dari nol
✅ Tidak repot membuat file-format laporan teknis
✅ Tidak takut salah input atau salah waktu pelaporan
✅ Bisa konsultasi langsung jika ada perubahan kebijakan
✅ Laporan dijamin sesuai aturan DJP dan siap audit
HS Biro Jasa Siap Menjadi Mitra Pajak Digital Anda
Staf kami telah mempunyai pengalaman dalam pengurusan pakaj berbagai jenis usaha:
PT dan CV bidang perdagangan dan jasa
Startup digital dan UMKM yang baru berkembang
Perusahaan ekspor-impor dan logistik
Perusahaan yang ingin beralih ke sistem Coretax tanpa ribet
Hubungi Kami Sekarang
Coretax DJP memang dirancang untuk menyederhanakan sistem pajak, tapi tanpa pendampingan yang tepat, Anda justru bisa merasa lebih rumit.
Jangan tunggu sampai Anda salah laporan, kena denda, atau repot sendiri urus error teknis.
HS Biro Jasa siap menjadi partner Anda dalam menghadapi era baru perpajakan digital.
Konsultasi gratis hari ini dan nikmati solusi pelaporan pajak tanpa stres.