Jika perusahaan Anda tidak terkelola dengan baik dalam hal administrasi pajak, risiko serius bahkan hingga menyentuh harta pribadi bi. sa terjadi
HS Biro Jasa Jakarta hadir sebagai mitra profesional yang memahami betul tantangan ini dan siap membantu Anda menghindarinya secara efektif dan legal.
Layanan Lengkap HS Biro Jasa
HS Biro Jasa menawarkan solusi menyeluruh untuk kebutuhan pajak perusahaan, termasuk:
-
Pelaporan SPT Masa – laporan pajak bulanan seperti PPh Pasal 21, 23, 25, 4(2), 15, serta PPN/PPnBM
-
Pelaporan SPT Tahunan Badan – kewajiban tahunan yang wajib disampaikan sesuai tenggat hukum
-
Penerbitan Faktur Pajak, pengurusan PKP, serta layanan terkait lainnya seperti penggunaan sistem Coretax
Deadline Pelaporan Pajak: Penting untuk Dipahami
Keterlambatan pelaporan bisa berakibat fatal—denda atau sanksi bahkan pidana—ditambah reputasi saat mencari investor, tender, atau izin usaha akan terganggu.
Detail waktu pelaporan:
-
SPT Masa:
-
PPh 21, 23, 25, 4(2), 15: maksimal 20 hari setelah akhir masa pajak.
-
PPN & PPnBM: akhir bulan berikutnya.
-
Contoh: SPT PPh 21 untuk April 2025 harus dilaporkan paling lambat 20 Mei 2025; SPT PPN masa April paling lambat 30 Mei 2025
-
-
SPT Tahunan Badan:
-
Umumnya batasnya adalah 30 April tahun berikutnya (untuk tahun 2024–2025), dan keterlambatan dapat memicu denda mulai dari Rp 1 juta
-
Keunggulan Memilih HS Biro Jasa
-
Profesional dan Terpercaya
Fokus pada perpajakan, legalitas, dan administrasi perusahaan dengan pendekatan profesional dan transparan -
Cepat dan Efisien
Komitmen terhadap layanan efektif dengan proses yang praktis dan hemat waktu -
Layanan Komprehensif
Tidak hanya pelaporan pajak, tetapi juga pengurusan faktur pajak, PKP, dan sistem perpajakan sesuai peraturan terbaru seperti Coretax -
Partner, Bukan Sekadar Penyedia Jasa
HS Biro Jasa melihat diri sebagai mitra dalam perkembangan usaha Anda—membantu legalitas dan perpajakan agar Anda bisa fokus mengembangkan bisnis
Ajakan untuk Bertindak Segera
Jangan biarkan urusan pajak menjadi beban dan risiko untuk perusahaan Anda. Dengan HS Biro Jasa sebagai partner:
-
Bisnis Anda akan patuh pajak secara legal dan tepat waktu.
-
Anda terhindar dari denda dan risiko hukum.
-
Waktu dan energi Anda dapat dialihkan untuk mengembangkan strategi bisnis.
Hubungi HS Biro Jasa Jakarta sekarang untuk konsultasi dan solusi Pajak Badan/Perusahaan yang terpercaya dan profesional!