Selamat Datang di HS Biro Jasa: Jasa Pendirian Perusahaan, CV,Koperasi, Yayasan, Jasa Pendirian PT, Jasa Pengurusan Izin dan Pendirian Badan HUkum, Jasa Pembuatan NIB OSS-RBA

Jasa Laporan Pajak Badan atau Perusahaan — HS Biro Jasa Jakarta Mengapa Jasa Ini Krusial?

Jasa Laporan Pajak Badan atau Perusahaan - HS Biro Jasa Jakarta  - Sistem perpajakan Indonesia saat ini menggunakan sistem Coretax, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki akses yang cukup luas terhadap data wajib pajak. Belum lagi peraturan perpajakan yang sangat kompleks dan terus berubah-ubah dari waktu ke waktu.
 
 

 

Jika perusahaan Anda tidak terkelola dengan baik dalam hal administrasi pajak, risiko serius bahkan hingga menyentuh harta pribadi bi. sa terjadi 

HS Biro Jasa Jakarta hadir sebagai mitra profesional yang memahami betul tantangan ini dan siap membantu Anda menghindarinya secara efektif dan legal.

Layanan Lengkap HS Biro Jasa

HS Biro Jasa menawarkan solusi menyeluruh untuk kebutuhan pajak perusahaan, termasuk:

  • Pelaporan SPT Masa – laporan pajak bulanan seperti PPh Pasal 21, 23, 25, 4(2), 15, serta PPN/PPnBM 

  • Pelaporan SPT Tahunan Badan – kewajiban tahunan yang wajib disampaikan sesuai tenggat hukum 

  • Penerbitan Faktur Pajak, pengurusan PKP, serta layanan terkait lainnya seperti penggunaan sistem Coretax 

Deadline Pelaporan Pajak: Penting untuk Dipahami

Keterlambatan pelaporan bisa berakibat fatal—denda atau sanksi bahkan pidana—ditambah reputasi saat mencari investor, tender, atau izin usaha akan terganggu.

Detail waktu pelaporan:

  • SPT Masa:

    • PPh 21, 23, 25, 4(2), 15: maksimal 20 hari setelah akhir masa pajak.

    • PPN & PPnBM: akhir bulan berikutnya.

    • Contoh: SPT PPh 21 untuk April 2025 harus dilaporkan paling lambat 20 Mei 2025; SPT PPN masa April paling lambat 30 Mei 2025 

  • SPT Tahunan Badan:

    • Umumnya batasnya adalah 30 April tahun berikutnya (untuk tahun 2024–2025), dan keterlambatan dapat memicu denda mulai dari Rp 1 juta

Keunggulan Memilih HS Biro Jasa

  1. Profesional dan Terpercaya
    Fokus pada perpajakan, legalitas, dan administrasi perusahaan dengan pendekatan profesional dan transparan 

  2. Cepat dan Efisien
    Komitmen terhadap layanan efektif dengan proses yang praktis dan hemat waktu 

  3. Layanan Komprehensif
    Tidak hanya pelaporan pajak, tetapi juga pengurusan faktur pajak, PKP, dan sistem perpajakan sesuai peraturan terbaru seperti Coretax 

  4. Partner, Bukan Sekadar Penyedia Jasa
    HS Biro Jasa melihat diri sebagai mitra dalam perkembangan usaha Anda—membantu legalitas dan perpajakan agar Anda bisa fokus mengembangkan bisnis

Ajakan untuk Bertindak Segera

Jangan biarkan urusan pajak menjadi beban dan risiko untuk perusahaan Anda. Dengan HS Biro Jasa sebagai partner:

  • Bisnis Anda akan patuh pajak secara legal dan tepat waktu.

  • Anda terhindar dari denda dan risiko hukum.

  • Waktu dan energi Anda dapat dialihkan untuk mengembangkan strategi bisnis.

Hubungi HS Biro Jasa Jakarta sekarang untuk konsultasi dan solusi Pajak Badan/Perusahaan yang terpercaya dan profesional!

Chat via WhatsApp